PAPUAVERSE.COM, MANADO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan sembilan program kerja sama kepada pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah.
Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng mengatakan sembilan program itu diyakini dapat memberikan banyak manfaat bagi pemerintah daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.
Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga percepatan pendaftaran tanah.








Selain itu, program juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Kemudian pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Menurut Andi, dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi transformasi pelayanan pertanahan di daerah.
“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling menilai forum tersebut bukan lagi sekadar koordinasi, melainkan langkah konkret menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Ia berharap persoalan pertanahan, khususnya sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas, dapat segera diselesaikan.
Selain itu, Yulius juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulut segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.
