ATR/BPN Klaim 78 Persen Layanan Prioritas Tercapai, Sekjen Ungkap Jutaan Sertipikat hingga HT Elektronik

ATR/BPN Klaim 78 Persen Layanan Prioritas Tercapai, Sekjen Ungkap Jutaan Sertipikat hingga HT Elektronik

PAPUAVERSE.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan capaian pelaksanaan tujuh layanan prioritas yang diklaim semakin mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.

Laporan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam paparannya, Dalu menyebut sepanjang 2025 total volume tujuh layanan prioritas mencapai 6.481.784 berkas atau sekitar 78 persen dari keseluruhan layanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN.

“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan dalam RDP tersebut bertujuan mengulas sekaligus menyederhanakan regulasi seluruh layanan prioritas agar pelayanan pertanahan dan tata ruang semakin cepat, mudah, transparan, dan efisien.

Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik (HT-El) tujuh hari kerja, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dalam lima hari kerja.

Menurut Dalu, transformasi layanan berbasis digital telah memberikan hasil signifikan, terutama pada layanan hak tanggungan elektronik, informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik.

Pada layanan informasi pertanahan, hingga saat ini permohonan pengecekan sertipikat elektronik tercatat mencapai 17.821.694 layanan. Selain itu, SKPT elektronik telah melayani 936.067 permohonan, sedangkan layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik mencapai 1.516.709 layanan.

Sementara itu, pada layanan peralihan elektronik, pelaporan akta wajib dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta diterbitkan. Sistem tersebut dinilai mampu mencegah praktik transaksi berulang yang dilakukan dengan itikad tidak baik.

Dalu juga menyoroti perkembangan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) yang terus meningkat dan dinilai berkontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional.

“Hingga Juni 2026 telah diterbitkan 5.727.063 HT-El dengan total nilai mencapai Rp5.792 triliun yang didukung oleh 4.540 mitra kreditur,” katanya.

Ia menambahkan, nilai HT-El juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2025 nilainya mencapai Rp1.008,81 triliun, sedangkan hingga Juni 2026 realisasinya sudah menyentuh Rp409,78 triliun.

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepastian hukum, menjaga keberlangsungan ekosistem kredit, serta memperkuat kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap layanan pertanahan elektronik.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya maupun pratama Kementerian ATR/BPN.

Usai mendengarkan pemaparan, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas tersebut menjadi tonggak transformasi pelayanan pertanahan yang semakin cepat, murah, transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan pertanahan sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.