Kantor Pertanahan Sorong Selatan Bahas Status Tanah Transmigrasi SP 1 Kampung Wardik

Kantor Pertanahan Sorong Selatan Bahas Status Tanah Transmigrasi SP 1 Kampung Wardik

PAPUAVERSE.COM, SORONG SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan menggelar rapat pembahasan terkait Tanah Transmigrasi SP 1 di Kampung Wardik, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Kamis (7/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Bambang Sabta Nugraha, A.Ptnh., M.M., dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong Selatan, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sorong Selatan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan, Kepala Lembaga Masyarakat Adat, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta masyarakat Kampung Wardik.

Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat terkait tanah transmigrasi yang dinilai tidak dikelola dan diusulkan untuk dikembalikan menjadi tanah ulayat masyarakat adat.

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap status dan pemanfaatan lahan transmigrasi yang selama ini dianggap tidak produktif.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Bambang Sabta Nugraha, menegaskan bahwa setiap proses penyelesaian persoalan pertanahan akan tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap tahapan dan proses terkait pertanahan akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga adat, dan masyarakat guna mencari solusi terbaik terhadap persoalan tanah transmigrasi di Kampung Wardik.