PAPUAVERSE.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai merumuskan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) dengan pendekatan berbasis kewilayahan.
Langkah ini dibahas dalam rapat daring bersama Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantah se-Indonesia, Senin (11/5/2026).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan transformasi tersebut diperlukan agar pelayanan pertanahan lebih efektif di tengah beragamnya kondisi wilayah di Indonesia.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Ossy dalam rapat tersebut.
Saat ini, struktur organisasi di Kantah masih menggunakan pendekatan tematik berdasarkan fungsi teknis.




Struktur itu meliputi Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Menurut Ossy, pola kerja berbasis fungsi dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika persoalan di lapangan yang sering kali muncul berdasarkan karakter wilayah tertentu.
Ia mencontohkan kawasan yang berkembang pesat akibat investasi akan memunculkan kebutuhan pelayanan pertanahan secara bersamaan, mulai dari sertipikasi, penataan ruang, hingga potensi sengketa.
“Pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Ossy juga memaparkan sejumlah manfaat jika OTK berbasis wilayah diterapkan.
Di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, hingga mendukung integrasi layanan digital dan spasial.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Tidak lagi dianggap penanganan secara sektoral, tetapi menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan perubahan struktur organisasi harus disertai pembagian tugas yang jelas hingga tingkat daerah.
Menurutnya, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur menjadi kunci untuk mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.
“Harapan kita ingin memberi pelayanan yang terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkasnya.
