PAPUAVERSE.COM, LAMPUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam mendorong pembangunan daerah dengan menawarkan sembilan program kerja sama strategis kepada pemerintah daerah se-Provinsi Lampung.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Dedi.
Menurutnya, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan internal, tetapi juga mempererat sinergi dengan pemerintah daerah agar berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang dapat diselesaikan secara lebih efektif.
Senada dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menegaskan bahwa kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama pemerintah daerah, yakni memperkuat ekonomi dan daya saing, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Ia optimistis Provinsi Lampung dapat menjadi percontohan pelaksanaan kerja sama pertanahan di Pulau Sumatera.
Sembilan program kolaborasi yang ditawarkan merupakan hasil koordinasi Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara ATR/BPN dan pemerintah daerah akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memperluas akses pembiayaan bagi petani melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mengawal implementasi sembilan program tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh bupati, wali kota, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung menandatangani komitmen kerja sama yang disaksikan oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Suwito.











