PAPUAVERSE.COM, TANGERANG – Kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengurus berbagai keperluan pertanahan.
Dengan konsep pelayanan terintegrasi dalam satu lokasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan tanpa harus mendatangi banyak kantor layanan.
Salah satu warga Kota Tangerang, Lilis, mengaku terbantu dengan adanya loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang. Bersama keluarganya, ia datang untuk berkonsultasi terkait sertifikat tanah warisan.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi.
Dalam konsultasi tersebut, petugas menjelaskan tahapan pengurusan yang harus dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertifikasi tanah dapat dilanjutkan.
Menurut Lilis, penjelasan yang diberikan mudah dipahami sehingga dirinya mengetahui langkah berikut yang harus dilakukan.
Hal serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertifikat tanah.




Martin mengaku sengaja memanfaatkan layanan di MPP karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan dan ingin memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap.
“Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.
Ia menilai konsep MPP sangat membantu karena memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi yang saling terintegrasi.
“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkap Martin.
Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang beroperasi setiap Senin dan Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Layanan tersebut hadir berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
