PAPUAVERSE.COM, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional.
Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).
Menurut Nusron, di tengah ketidakpastian situasi global, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, pemerintah menginstruksikan perlindungan lahan pertanian melalui penetapan LP2B.
“Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan pangan dan swasembada pangan adalah sebuah keharusan. Karena itu kami diperintahkan menjaga dan melindungi sawah serta lahan pertanian melalui penetapan LP2B,” ujar Nusron.
Pemerintah menargetkan perlindungan LP2B mencapai 87 persen dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Nusron mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melampaui target tersebut dengan capaian 88,05 persen.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak dapat dialihfungsikan secara bebas. Setiap perubahan fungsi lahan tetap harus memperoleh izin agar pemanfaatannya tetap terkendali.
“Boleh dipakai, tetapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B agar pengalihan fungsi lahan tidak dilakukan secara sembarangan,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Karena itu, pemerintah daerah yang belum memiliki RTRW maupun RDTR diminta segera mengajukan usulan agar target cakupan RDTR di Sulawesi Selatan dapat mencapai 100 persen pada 2028.
Sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan turut menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengatakan Sulawesi Selatan merupakan salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional, khususnya di kawasan timur Indonesia.
Ia menyebutkan, hingga saat ini luas LP2B di Sulawesi Selatan telah mencapai 581.309 hektare atau 88,05 persen dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).
“Capaian ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target akhir penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini menjadi bukti komitmen sekaligus memberikan kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian di daerah,” kata Jufri.
Foto kegiatan :














