Polsek Sorong Barat Kejar Dua DPO Usai Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Polsek Sorong Barat Kejar Dua DPO Usai Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

PAPUAVERSE.COM, SORONG – Polsek Sorong Barat terus mengembangkan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Toraget, Rufei, Kota Sorong.

Setelah menangkap satu terduga pelaku berinisial O.K., polisi kini memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial O.R.T. yang kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumahnya ditinggal menginap di kediaman keluarga pada Senin (20/7/2026).

Saat kembali ke rumah keesokan harinya, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sorong Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Polsek Sorong Barat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di sekitar SMP Negeri 1 Kota Sorong pada Kamis (23/7/2026).

Sekitar pukul 13.55 WIT, petugas berhasil mengamankan O.K. saat melintas menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekan-rekannya. Saat ini dua orang lainnya yang berinisial R.K. dan Y.H. masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kompol Jenny.

Pengembangan kasus juga mengarah pada penemuan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, di antaranya satu unit spring bed, satu kasur busa, satu unit kulkas, satu unit magic com, dan satu unit kipas angin.

Sementara dua buah celengan dan satu helm hitam masih dalam pencarian.

Kompol Jenny menegaskan penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sekaligus memburu para pelaku yang masih buron agar seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua DPO agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian untuk mempercepat proses penangkapan serta menjaga situasi kamtibmas di Kota Sorong.