Sertipikat Tanah Gratis untuk MBR Resmi Disiapkan, Nusron: Target Satu Juta Bidang pada 2026

Sertipikat Tanah Gratis untuk MBR Resmi Disiapkan, Nusron: Target Satu Juta Bidang pada 2026

PAPUAVERSE.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyepakati pelaksanaan Program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menyasar satu juta bidang tanah pada tahun 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, program tersebut dirancang agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh sertipikat tanah tanpa dipungut biaya, sekaligus memastikan penerima manfaat benar-benar tepat sasaran.

“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Nusron usai rapat koordinasi.

Ia menjelaskan, ada tiga kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima manfaat program tersebut.

Kelompok pertama adalah penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah.

Kelompok kedua merupakan masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Sementara kelompok ketiga adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.

“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” jelas Nusron.

Program tersebut juga memberikan kesempatan kepada pekerja sektor informal yang tidak memiliki slip gaji.

Masyarakat tetap dapat mengikuti program apabila terdaftar hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat cukup mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti sebagai penerima manfaat program.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN yang dinilai menjadi terobosan dalam mendukung penyediaan rumah layak sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Nantinya sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” kata Maruarar.

Program sertipikasi gratis ini menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan sekitar satu juta bidang tanah dapat disertipikatkan secara gratis pada tahun 2026, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya pengurusan sertipikat.