PAPUAVERSE.COM, KENDARI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi layanan pertanahan yang diinisiasi langsung oleh Menteri ATR/BPN.


“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng usai kegiatan.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut akan diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah di Sultra.
“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan sembilan program,” lanjutnya.
Adapun sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).


Selain itu, program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut terdapat tiga fokus utama dalam kegiatan tersebut, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.
Menurutnya, masih banyak persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang perlu diselesaikan secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga.
Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).



“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.
Melalui komitmen yang ditandatangani seluruh kepala daerah se-Sultra bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.





