Pegadaian dan LBH UMKM Cendrawasih Indonesia Beri Solusi Modal dan Pendampingan bagi UMKM

PAPUAVERSE.COM, SORONG – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan Program Pegadaian Mengajar yang digelar Yayasan Pengkajian dan Bantuan Hukum (YPBH) UMKM Cendrawasih Indonesia bersama PT Pegadaian CPS Klademak dan PT Pegadaian Cabang Boswesen, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi bagi pelaku UMKM terkait akses pembiayaan usaha, layanan keuangan, hingga pendampingan hukum yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha.

Ketua Yayasan Pengkajian dan Bantuan Hukum UMKM Cendrawasih Indonesia, Faisal, SH., MH, mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan membantu pelaku UMKM agar tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga memahami aspek hukum dan legalitas usaha.

Menurutnya, melalui kerja sama dengan Pegadaian, para pelaku UMKM mendapat informasi langsung mengenai berbagai produk pembiayaan yang dapat menunjang pengembangan usaha mereka.

“Kami bekerja sama dengan Pegadaian Sorong untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM terkait produk-produk yang bisa membantu usaha mereka berkembang lebih optimal,” kata Faisal.

Ia menjelaskan, yayasan yang dipimpinnya memiliki fokus pada tiga bidang utama, yakni pendampingan UMKM, bantuan hukum, serta pendampingan pengurusan perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berbagai sertifikasi lainnya

Tak hanya itu, lembaga tersebut juga membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam berbagai persoalan hukum.

Mulai dari sengketa tanah, persoalan perkawinan, utang piutang, hingga perkara pidana dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami ingin masyarakat lebih mudah mengakses keadilan. Ketika ada persoalan hukum, kami siap memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Faisal juga mengungkapkan bahwa yayasan yang dipimpinnya telah mengantongi legalitas resmi dari Kementerian Hukum dan HAM setelah proses pendirian yang dimulai sejak Maret 2026.

Menurut dia, kegiatan bersama Pegadaian ini merupakan kolaborasi keempat yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung pengembangan UMKM di Papua Barat Daya.

Sementara itu, Assistant Manager Non Gadai PT Pegadaian Cabang Syariah Klademak, Mohamed Harsakti Dipo Rachmadi, mengatakan pihaknya memberikan sosialisasi berbagai produk pembiayaan yang dapat diakses para pelaku UMKM.

Selain itu, peserta juga diberikan edukasi penggunaan aplikasi Pegadaian Digital (Tring) dan kesempatan membuka tabungan emas secara gratis.

“Hari ini kami melakukan edukasi penggunaan aplikasi Pegadaian Digital sekaligus pembukaan tabungan emas gratis. Kami juga mensosialisasikan produk pembiayaan untuk pelaku UMKM,” jelasnya.

Dalam pemaparannya menjelaskan Pegadaian memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdiri atas KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Untuk KUR Super Mikro, nilai pinjaman yang dapat diajukan mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. Sedangkan KUR Mikro tersedia mulai Rp10 juta hingga maksimal Rp50 juta.

“Tenor pinjaman mulai dari 12 bulan sampai 36 bulan dengan tarif sewa modal sekitar 1 persen,” katanya.

Ia menambahkan, program KUR Pegadaian terbuka bagi masyarakat umum, termasuk yang belum pernah menjadi nasabah Pegadaian.

Meski demikian, pembiayaan lebih diprioritaskan bagi usaha yang memiliki arus kas atau pendapatan rutin setiap bulan, seperti usaha perdagangan dan usaha eceran.

“Kami mengakomodir usaha yang pendapatannya bulanan. Untuk usaha yang sifatnya musiman, seperti sebagian sektor pertanian dan perikanan, saat ini belum menjadi fokus pembiayaan KUR Pegadaian,” pungkasnya.

Foto Kegiatan : Suasana kegiatan Program Pegadaian Mengajar yang digelar Yayasan Pengkajian dan Bantuan Hukum UMKM Cendrawasih Indonesia bersama PT Pegadaian CPS Klademak dan PT Pegadaian Cabang Boswesen di Kota Sorong, Selasa (9/6/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *