Papuaverse.id, TANGERANG – Mengurus sertipikat tanah atau melakukan peralihan hak atas tanah sering kali membuat masyarakat khawatir karena takut ada dokumen yang kurang atau prosedur yang terlewat. Karena itu, banyak warga memilih mencari informasi lebih dahulu agar proses pengurusan berjalan lancar.
Salah satu tempat yang kini menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi adalah layanan pertanahan milik Kementerian ATR/BPN yang hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Andri, salah seorang warga yang datang ke MPP, mengaku sengaja berkonsultasi sebelum mengurus proses peralihan hak atas tanah. Ia ingin memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap sehingga tidak mengalami kendala saat pengajuan nanti.
Di loket pelayanan pertanahan, Andri mendapatkan penjelasan rinci mengenai berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan, mulai dari sertipikat asli, Akta Jual Beli (AJB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB, BPHTB sampai PBB. Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas tidak hanya informatif, tetapi juga membuat masyarakat merasa nyaman saat berkonsultasi. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga warga tidak sungkan untuk bertanya.





“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” katanya.
Pengalaman serupa juga dirasakan Bukit Solomon Kusuma Negara, warga Tangerang yang sedang mengurus sertipikat tanah milik orang tuanya. Kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi membuat proses pengurusan menjadi lebih praktis dan efisien.
Bukit mengaku dapat menyelesaikan dua urusan sekaligus dalam satu kunjungan. Selain melakukan validasi BPHTB di loket Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ia juga berkonsultasi terkait tahapan pendaftaran sertipikat tanah di loket ATR/BPN.
“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” ungkapnya.
Keberadaan layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang menjadi salah satu bentuk upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Sebagai informasi, loket pelayanan ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang beroperasi setiap Senin dan Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Layanan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.






