PAPUAVERSE.COM, SAMARINDA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran jajaran ATR/BPN dalam mendukung pembangunan dan investasi di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Jumat (12/6/2026).
Menurut Ossy, posisi Kalimantan Timur saat ini sangat strategis karena menjadi pusat perhatian pemerintah, investor, masyarakat, hingga dunia internasional. Oleh karena itu, ATR/BPN dituntut mampu memberikan kepastian layanan pertanahan dan tata ruang guna mendukung percepatan pembangunan.
“ATR/BPN harus terus menjadi solusi atas pembangunan di Kalimantan Timur. Meski dihadapkan pada berbagai regulasi, kita harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan pasti,” ujarnya.
Dalam arahannya, Ossy juga mengingatkan bahwa sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Ia meminta seluruh jajaran untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, termasuk mencari aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki agar pelayanan semakin efektif dan responsif.
Usai memberikan arahan, Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, meninjau langsung loket pelayanan di Kantah Kota Samarinda.













Dalam kunjungan tersebut, ia melihat proses pelayanan pertanahan yang sedang berlangsung sekaligus berdialog dengan masyarakat yang tengah mengurus berbagai layanan pertanahan.
Kepada para pemohon, Ossy mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan secara langsung kepada kantor pertanahan apabila menghadapi permasalahan terkait layanan pertanahan.
“Kalau ada permasalahan pertanahan, tidak usah melalui pihak lain. Datang langsung ke kantor pertanahan agar persoalan yang dihadapi bisa dipahami dan diselesaikan dengan lebih baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wamen ATR/BPN juga menyerahkan sebanyak 15 sertipikat tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertipikat tanah wakaf.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pelayanan pertanahan di daerah.






