Satpol PP Papua Barat Daya Kini Punya Tujuh PPNS Baru, Siap Perkuat Penegakan Perda

PAPUAVERSE.COM, MANOKWARI – Upaya memperkuat penegakan peraturan daerah di Provinsi Papua Barat Daya terus dilakukan. Salah satunya melalui pelantikan tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang resmi diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Kamis (9/7/2026), menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparat penegak perda di daerah.

Dalam sambutannya, Sahata Marlen Situngkir menegaskan bahwa jabatan PPNS bukan sekadar amanah administratif, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia meminta para PPNS yang baru dilantik menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

Selain itu, para penyidik juga diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan penanganan berbagai pelanggaran hukum yang semakin kompleks di Papua Barat Daya.

“Kehadiran PPNS harus mampu memperkuat penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum serta menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Dengan bertambahnya tujuh PPNS di lingkungan Satpol PP Papua Barat Daya, fungsi penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *