RS Maleo Bongkar Kronologi Meninggalnya Balita ZA

Papuaverse.id, SORONG – Manajemen Rumah Sakit (RS) Maleo akhirnya buka suara terkait meninggalnya seorang pasien balita berinisial ZA yang sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Dalam konferensi pers Rabu (22/7/2026), Direktur RS Maleo dr. Irene Dawenan bersama Dokter Spesialis Anak dr. Adrina dan kuasa hukum RS Maleo, Albert Fransstio SH, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien sekaligus memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang berkembang di masyarakat.

“Kami atas nama Rumah Sakit Maleo, para dokter, tenaga medis, dan seluruh staf turut berduka cita atas meninggalnya ananda ZA. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar Albert Fransstio.

Namun, ia menegaskan bahwa pasien tersebut tidak meninggal di RS Maleo, melainkan setelah dirujuk ke rumah sakit rujukan dan menjalani perawatan sekitar lima hari.

“Anak tersebut meninggal di rumah sakit rujukan setelah dirawat kurang lebih lima hari,” katanya.

Albert menjelaskan, pasien masuk ke RS Maleo pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 13.30 WIT dengan keluhan tidak mau makan selama hampir satu bulan dan sebelumnya sudah menjalani pengobatan ke dokter spesialis anak tanpa ada perubahan.

Setibanya di rumah sakit, tim medis disebut langsung melakukan tindakan awal berupa pemasangan infus, pemberian cairan, obat injeksi, hingga terapi untuk mengatasi mual.

“Sejak pasien datang langsung dilakukan penanganan. Tidak ada tindakan tenaga medis yang mengabaikan pasien,” tegasnya.

Salah satu isu yang ramai menjadi sorotan adalah dugaan pasien mengalami kejang hingga 17 kali tanpa penanganan dokter.

Albert membantah informasi tersebut.

Menurutnya, berdasarkan catatan medis, pasien mengalami kejang pada sekitar pukul 01.00 WIT, kemudian pukul 02.00 WIT, dan kembali sekitar pukul 08.30 WIT keesokan harinya.

“Yang menjadi pertanyaan adalah angka 17 kali itu dihitung bagaimana. Apakah gerakan kejangnya atau episode kejangnya. Yang jelas setiap kali pasien mengalami kejang, tenaga medis langsung datang dan memberikan penanganan,” jelasnya.

Ia juga memastikan dokter jaga berada di rumah sakit saat kejadian.

“Dokter jaga ada. Perawat juga langsung melakukan tindakan sesuai prosedur,” katanya.

Terkait pernyataan orang tua pasien yang mengaku sempat ditegur ketika panik meminta pertolongan, RS Maleo mengakui adanya teguran tersebut.

Namun menurut Albert, teguran dilakukan agar kepanikan tidak mengganggu pasien lain yang sedang dirawat, termasuk pasien dengan penyakit jantung.

“Kalau teguran itu membuat keluarga merasa tidak nyaman, atas nama rumah sakit kami menyampaikan permohonan maaf. Tetapi maksudnya bukan untuk membentak atau mengabaikan pasien,” ujarnya.

RS Maleo juga membantah tudingan sengaja memperlambat proses rujukan.

Albert menjelaskan, setiap rujukan ke rumah sakit lain harus mendapat konfirmasi terlebih dahulu terkait ketersediaan ruang perawatan maupun fasilitas seperti ICU.

“Status saat itu masih menunggu konfirmasi dari rumah sakit rujukan. Setelah mendapat persetujuan, pasien langsung dirujuk. Jadi bukan karena kami menunda,” katanya.

Bahkan, dokter spesialis anak disebut melakukan komunikasi pribadi dengan rumah sakit tujuan agar pasien segera diterima.

Terkait dugaan keterlambatan pemeriksaan laboratorium akibat pengambilan sampel darah yang harus dilakukan dua kali, pihak rumah sakit menyatakan masih melakukan audit internal.

Albert mengatakan pihaknya belum ingin menyimpulkan adanya kesalahan sebelum proses pendalaman selesai.

“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Audit internal masih berjalan,” ujarnya.

RS Maleo juga membantah tudingan meminta keluarga melunasi biaya administrasi sebelum pasien dirujuk.

Menurut Albert, tenaga medis selalu mengutamakan keselamatan pasien dibanding persoalan administrasi.

Ia menjelaskan saat itu status BPJS pasien diketahui tidak aktif sehingga keluarga ditawarkan menggunakan pembayaran umum sambil proses administrasi berjalan.

“Dokter sudah disumpah untuk mengutamakan pelayanan. Tidak benar kalau rumah sakit mendahulukan uang dibanding keselamatan pasien,” tegasnya.

Ia juga membantah adanya kewajiban membayar ambulans sebelum pasien diberangkatkan.

Menanggapi laporan polisi yang dibuat keluarga korban, pihak RS Maleo menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum.

“Kalau ada panggilan dari penyidik, kami akan hadir dan menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Albert.

Sementara mengenai sanksi penghentian sementara pelayanan dari Dinas Kesehatan Kota Sorong, pihak rumah sakit mengaku langsung mematuhinya meski hingga kini belum menerima surat resmi.

“Saat ini kami tidak menerima pasien baru dan hanya melayani pasien yang masih menjalani perawatan. Itu bentuk kepatuhan kami terhadap keputusan pemerintah,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *