Team Elang Polsek Sorong Barat Ringkus Terduga Pelaku Begal

Papuaverse.id, SORONG – Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil meringkus seorang terduga pelaku begal yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kota Sorong. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap tiga laporan polisi dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor.

Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIT saat Team Elang melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pada jam-jam rawan.

“Petugas melihat dua orang yang diduga sedang melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pengendara sepeda motor di pertigaan Jalan Rusak menuju SMP Negeri 1 Sorong. Tim kemudian langsung melakukan tindakan cepat,” ujar Kompol Jenny.

Saat hendak diamankan, salah seorang pelaku berhasil melarikan diri sambil mengayunkan parang ke arah petugas. Sementara seorang lainnya berinisial M.L.W. alias T (30), warga Distrik Sorong Barat, berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap pelaku diduga terlibat dalam tiga kasus berbeda.

Kasus pertama terjadi pada 27 Juli 2026. Korban berinisial M.R.S.P. menjadi sasaran setelah sepeda motornya mogok. Pelaku bersama rekannya menodong korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kasus kedua terjadi pada 23 Juni 2026. Korban berinisial A.S.E. dihadang dua pelaku saat hendak membeli rokok. Salah satu pelaku mengayunkan parang sehingga korban melompat dari sepeda motor dan menyelamatkan diri.

Sementara kasus ketiga terjadi pada 21 Mei 2026. Korban berinisial A.S. kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan sebuah warung saat membeli makanan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio J warna kuning, satu unit Honda Beat Street warna hitam, satu unit Honda Beat Street Sporty warna hitam hijau yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu buah gunting yang diduga menjadi alat kejahatan. Satu unit Honda Genio warna hijau masih dalam proses pencarian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Sorong Barat dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas kendaraan.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan penyidik masih terus memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lainnya.

“Polresta Sorong Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta.

Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *