PAPUAVERSE.COM, SORONG SELATAN – Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, Ronald Konjol, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan ruang kantor SD YPK Maranatha di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.
Desakan itu disampaikan menyusul dugaan pencairan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga 100 persen meski pekerjaan fisik proyek belum diselesaikan.
Ronald menilai kondisi tersebut tidak dapat dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran negara yang harus ditindak secara hukum.

“Kami menduga kuat ada praktik korupsi dalam proyek ini. Tidak mungkin anggaran cair 100 persen sementara pekerjaan belum selesai. Ini harus diusut, dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Ronald, Kamis (07/05/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek pembangunan ruang kantor SD YPK Maranatha itu bersumber dari dana Otsus Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV Eme Nego.
Namun hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan fisik diduga belum rampung meski anggaran telah dicairkan sepenuhnya.

Proyek tersebut tercatat dalam kontrak Nomor 006/KNTR/OTSUS SG/DISDIKBUD-SS/IX/2025 tertanggal 10 September 2025.
Paket pekerjaan berupa pembangunan ruang kantor dua lantai dengan ukuran panjang 12 meter, lebar 2 meter, dan total luas bangunan 120 meter persegi.
Ronald meminta Polres Sorong Selatan segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa pihak kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Selatan.
“Dana Otsus itu uang rakyat Papua. Kalau disalahgunakan, ini bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat. Penegak hukum harus hadir dan bertindak,” ujarnya.
Jika benar pembayaran dilakukan 100 persen saat pekerjaan belum selesai, maka kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mensyaratkan pencairan anggaran berdasarkan progres pekerjaan atau termin.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV Eme Nego maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.





