Sekjen ATR/BPN: Arsip Pertanahan Elektronik Sudah Jadi Keniscayaan, Harus Dikelola dengan Baik

Papuaverse.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan dari bentuk fisik ke elektronik merupakan sebuah keniscayaan di era transformasi digital saat ini.

Hal itu disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menjelaskan, arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena bukan sekadar dokumen lama, melainkan alat bukti yang digunakan dalam pengambilan keputusan hingga penyelesaian masalah.

“Arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam praktik pemerintahan, arsip sering menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan maupun pengambilan keputusan.

“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” ungkapnya.

Namun demikian, transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait keabsahan serta kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.

Karena itu, Sekjen ATR/BPN menegaskan pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat dan memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya, serta dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai aturan perundang-undangan.

Dalam webinar tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, turut menjadi narasumber.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.

“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik dari pusat maupun daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Selain itu, dilakukan penyerahan arsip statis kepada ANRI sebagai upaya pelestarian memori kolektif bangsa.

Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar ini dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, kepala kantor wilayah BPN provinsi, serta seluruh jajaran pengelola kearsipan di Indonesia secara daring maupun luring.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *