Team Elang Polsek Sorong Barat Ringkus Terduga Curanmor, Dua Motor Curian Disita

PAPUAVERSE.COM, SORONG – Team Elang Polsek Sorong Barat kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial O.K. di kawasan SMP Negeri 1 Sorong, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 13.55 WIT.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Sementara dua kendaraan lainnya masih dalam proses pencarian.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti dua laporan pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan warga.

Dua laporan tersebut berasal dari korban berinisial E.B. dan R. Keduanya kehilangan sepeda motor setelah memarkir kendaraan di teras rumah.

Saat bangun pada pagi hari, kendaraan sudah raib sehingga mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sorong Barat.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Team Elang menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang melintas menuju kawasan SMP Negeri 1 Sorong.

Informasi itu kemudian diteruskan Ketua Team Elang Aipda Rano Rettob kepada Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai dan Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan O.K. tanpa perlawanan.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, O.K. mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama sejumlah rekannya di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Polisi juga masih memburu seorang rekan pelaku berinisial R.K. yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengembangan kasus, Team Elang berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio IM3 yang semula berwarna merah namun telah diubah menjadi putih serta satu unit Yamaha Gear berwarna biru yang juga telah dicat menjadi putih untuk menghilangkan identitas kendaraan.

Sementara itu, satu unit Yamaha Fino warna hijau dan satu unit Honda Beat warna hitam merah yang diduga turut dicuri masih dalam pencarian petugas.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan jajarannya akan terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Team Elang Polsek Sorong Barat dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Terhadap pelaku lain yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Sorong Barat. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan O.K. dan jaringan pelaku lainnya dalam sejumlah aksi curanmor di Kota Sorong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *