Team Mangewang Polresta Sorong Kota Bekuk Spesialis Curanmor, Akui Gasak 29 Motor

Papuaverse.id, SORONG – Tim Mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota berhasil membekuk seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H.G.W. alias I (19).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri 29 unit sepeda motor di berbagai wilayah Kota Sorong.

Pelaku ditangkap pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIT di kawasan Gunung Doser, Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malanu, Kota Sorong, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait hilangnya sepeda motor milik seorang warga berinisial S. (33).

Korban sebelumnya memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci ganda di halaman rumahnya di Kompleks Pepabri, Distrik Malaimsimsa.

Namun, saat bangun pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat sehingga korban melaporkannya ke Polresta Sorong Kota.

Berbekal hasil penyelidikan, Tim Mangewang yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim AIPTU Dachlan Anny bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas.

Dalam pemeriksaan, H.G.W. mengaku beraksi sebagai eksekutor.

Ia menggunakan modus mematahkan stang kemudi, kemudian mendorong atau mengangkat sepeda motor sebelum menyambungkan kabel kontak untuk menghidupkan mesin dan membawa kabur kendaraan.

Tak hanya itu, pelaku juga mengungkap keterlibatan dua rekannya berinisial O.Y. dan R.Y. yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga bertugas mencarikan pembeli sekaligus menyiapkan jalur penjualan sepeda motor hasil curian.

Saat dilakukan pengejaran, kedua DPO berhasil meloloskan diri dengan melompat ke jurang. Hingga kini polisi masih terus memburu keduanya.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curanmor.

Sementara 22 unit lainnya masih dalam pencarian dan pengembangan penyidikan.

Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan penadah serta menemukan seluruh kendaraan yang belum berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga terus memburu dua DPO serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian yang belum ditemukan,” ujarnya.

Polresta Sorong Kota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.

Warga yang mengetahui informasi mengenai kendaraan hasil curian maupun keberadaan para pelaku yang masih buron diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *