MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Presenter TVRI Papua Barat

Papuaverse.id, MANOKWARI – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, S.T., mengecam keras dugaan kekerasan terhadap insan pers menyusul meninggalnya presenter TVRI Papua Barat, Suryanto “Yanto” Idorway, yang jasadnya ditemukan di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Distrik Anggi Gida, Kabupaten Pegunungan Arfak.

Eduard menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengusut tuntas penyebab kematian Yanto secara profesional dan transparan.

“Kita semua berduka atas kepergian saudara Yanto Idorway. Sebagai insan pers, beliau menjalankan tugas mulia menyampaikan informasi kepada publik. Apa pun yang menimpa beliau harus diusut tuntas,” ujar Eduard di Manokwari, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, kebebasan pers merupakan hak yang dijamin konstitusi sehingga setiap bentuk ancaman maupun kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan.

Sebagai representasi masyarakat adat Papua Barat, MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni meminta aparat kepolisian bekerja secara maksimal mengungkap fakta di balik kematian presenter TVRI Papua Barat tersebut.

Eduard juga mengapresiasi tim relawan dan masyarakat adat Arfak yang terlibat dalam proses pencarian korban hingga akhirnya ditemukan di kawasan Air Terjun Memti.

Sementara itu, keluarga almarhum telah menyetujui pelaksanaan otopsi guna membantu proses penyelidikan.

Persetujuan tersebut diberikan setelah keluarga menerima penjelasan dari kuasa hukum, Yan Christian Warinussy, S.H., mengenai pentingnya pemeriksaan forensik sebagai alat bukti dalam proses hukum.

MRPB Pokja Adat Teluk Bintuni menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kapolda Papua Barat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Selain proses hukum, Eduard juga meminta pelaku nantinya dikenai sanksi adat sesuai ketentuan hukum adat Suku Arfak apabila terbukti bersalah.

Ia turut mendesak Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Teluk Bintuni untuk menyampaikan sikap resmi atas peristiwa tersebut, serta meminta pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Semua pihak harus menghormati kerja jurnalistik, karena pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Eduard.

Catatan Redaksi: Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya Suryanto “Yanto” Idorway masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Proses otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian, dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *