PAPUAVERSE.COM, SEMARANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa penerapan good governance dalam organisasi harus dimulai dari disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola yang tertata dengan baik.
Hal itu disampaikan Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang digelar di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).
Dalam pemaparannya di hadapan 105 kader BANSER, Nusron menjelaskan bahwa organisasi yang ingin maju wajib memiliki aturan main yang jelas serta sistem kerja yang terstruktur.
“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.
Menurutnya, tata kelola organisasi bukan sekadar teori, melainkan praktik nyata dalam menjalankan sistem, standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan dan pelaporan yang baik.








“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.
Selain tata kelola, Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendelegasian kewenangan yang sehat dalam organisasi.
Ia menilai organisasi tidak boleh bergantung pada satu figur pemimpin saja, melainkan harus membagi kewenangan kepada setiap tingkatan agar seluruh anggota memiliki tanggung jawab dan peran yang jelas.
“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman dalam organisasi demi menjaga soliditas dan menghindari konflik kepentingan.
“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu,” pungkasnya.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII tersebut berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 di Kabupaten Semarang.





