Kantah Sorong Selatan Ikuti Monitoring Tindak Lanjut Audit

PAPUAVERSE.COM, SORONG SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan serta Tindak Lanjut Rekomendasi Audit Inspektorat Jenderal di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat.

Kegiatan tersebut digelar secara daring pada 1 hingga 4 September 2026 sebagai tindak lanjut Surat Inspektorat Jenderal Nomor B/PW.04.04/61-900.44/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan dalam kegiatan tersebut dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha, Suriyanti, S.Sos.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan rekomendasi yang dihasilkan melalui audit Inspektorat Jenderal tidak berhenti pada laporan, tetapi ditindaklanjuti oleh satuan kerja sesuai ketentuan.

Setiap rekomendasi audit didorong untuk diselesaikan secara tepat, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Melalui tindak lanjut hasil audit yang dilakukan secara konsisten, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat terus memperkuat prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan kerja, termasuk pada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *