PAPUAVERSE.COM, SORONG SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Panitia A pada Rabu (15/7/2026) sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Bambang Sabta Nugraha, A.PTnh., M.M., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta tim Panitia A.
Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan lapangan melalui verifikasi dan penelitian terhadap data fisik maupun data yuridis. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara objek dan subjek hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan Panitia A menjadi bagian penting untuk menjamin bahwa proses pemberian hak atas tanah dilakukan secara tepat, tertib administrasi, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah.








