Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen, Komisi II Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Papuaverse.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 95,73 persen atau sebesar Rp6,128 triliun dari total pagu anggaran Rp6,401 triliun.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026), sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” kata Nusron Wahid.

Dalam paparannya, Nusron menjelaskan selama tahun anggaran 2025 Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, dan hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

Ia mengatakan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap untuk mendukung belanja pegawai dan pelaksanaan program prioritas nasional.

“Tahap pertama sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan tata ruang, sarana prasarana, serta dukungan manajemen PNBP,” jelasnya.

Usai mendengarkan laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara dengan mengedepankan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.

Menurutnya, penggunaan anggaran harus mampu menghasilkan keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur bagi masyarakat.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara, terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *