Menteri ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan Pertanahan Tetap Jalan

Papuaverse.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap mengikuti serta membantu aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Menurut Nusron, proses hukum tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan internal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.

Meski demikian, Nusron memastikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Ia menyebut sejumlah program percepatan pelayanan pertanahan tetap berjalan sesuai target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Nusron juga memastikan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan KPK tetap berlanjut.

Kerja sama yang diinisiasi sejak 22 Oktober 2025 tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” ujar Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *