50 Persen Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen ATR/BPN Sebut Daerah Terus Bertumbuh

Papuaverse.id, PALU — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyebut hampir 50 persen bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tengah telah terdaftar dan memiliki sertipikat.

Hal itu disampaikan saat menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (10/5/2026).

Menurut Ossy, capaian tersebut menjadi tanda bahwa Sulawesi Tengah terus mengalami pertumbuhan, baik dari sisi pembangunan wilayah maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50 persen tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50 persen bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Ossy.

Dalam kegiatan itu, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan 13 sertipikat kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Sertipikat yang diserahkan terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Hak Guna Bangunan (HGB), sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ossy mengatakan, meningkatnya jumlah bidang tanah yang terdaftar juga menandakan kebutuhan layanan pertanahan di Sulawesi Tengah semakin tinggi.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran BPN tetap mengedepankan ketelitian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi semangat jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah yang tetap bekerja memberikan pelayanan meski menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah.

“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, beserta jajaran dan para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *