Papuaverse.id, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai memanfaatkan hasil penilaian kompetensi pegawai sebagai dasar menentukan arah pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Penilaian kompetensi yang dilakukan sejak masa Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak lagi hanya digunakan untuk mengukur kemampuan individu.
Hasil penilaian tersebut kini menjadi pijakan untuk membaca kekuatan sekaligus kesenjangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hal itu terlihat dalam kegiatan Umpan Balik Pemetaan Kompetensi Pegawai yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa,” ujar Heri.
Menurutnya, melalui sesi tersebut pegawai dapat mengetahui kemampuan yang telah dimiliki, termasuk kompetensi manajerial, sosial kultural, hingga aspek teknis.
Pegawai juga dapat melihat bagian kompetensi yang masih perlu ditingkatkan.
Heri menjelaskan, hasil feedback selanjutnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan Individual Development Plan (IDP).
IDP tersebut menjadi acuan untuk menentukan jenis pelatihan maupun pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya,” jelasnya.
Dengan demikian, penilaian kompetensi tidak berhenti pada pemetaan kondisi pegawai saat ini.
Lebih jauh, hasil asesmen digunakan untuk menentukan arah pengembangan pegawai agar kompetensinya sesuai dengan tuntutan jabatan di masa mendatang.
“Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, PNS yang sebelumnya mengikuti penilaian kompetensi saat Latsar 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur.
Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi asesmen pada Rabu (19/8/2026).
Sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi asesmen pada Kamis (20/8/2026).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, menilai kegiatan Feedback Penilaian Kompetensi memiliki peran penting dalam mendukung transformasi organisasi.
Menurutnya, kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai juga semakin penting seiring perubahan struktur organisasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Salah satunya melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Budi mengatakan perubahan tersebut akan berdampak terhadap penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi pegawai.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkas Budi.
Melalui pemetaan kompetensi dan penyusunan rencana pengembangan individu, Kementerian ATR/BPN berharap penataan organisasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas SDM.
Dengan begitu, perubahan struktur organisasi tidak hanya menghasilkan pembagian tugas baru, tetapi juga diikuti kesiapan pegawai untuk memenuhi tuntutan pelayanan pertanahan yang semakin dinamis.






