Papuaverse.id, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional.
Fokus tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian RKA-K/L TA 2027 bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Dalu mengatakan, dukungan ATR/BPN terhadap prioritas nasional mencakup penguatan kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memberi perhatian khusus terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah.
“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi MBR melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset,” ujar Dalu.
Menurutnya, program dan anggaran ATR/BPN pada 2027 tidak hanya diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Sejumlah fokus tersebut meliputi ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, hingga penataan ruang berbasis ketahanan bencana.
Untuk mendukung berbagai program tersebut, Kementerian ATR/BPN akan menggunakan sejumlah instrumen pertanahan dan tata ruang, di antaranya legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.
Di sisi lain, ATR/BPN juga akan memperkuat upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, dan pemberdayaan masyarakat.
Penyelesaian konflik pertanahan juga menjadi perhatian. Pemerintah menilai kepastian hukum atas tanah penting agar masyarakat dapat mengembangkan aset yang dimiliki sekaligus meningkatkan kegiatan ekonominya.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu.
Rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Dalam rapat itu, Dalu Agung Darmawan didampingi sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.






