Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf, 1.032 Sertipikat Diserahkan di ICOP 2026

Papuaverse.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa dan konflik di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Dalam pidatonya di hadapan ribuan peserta, Nusron menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset publik yang harus dijaga dan diamankan melalui sertipikasi tanah.

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Nusron.

Menurutnya, sertipikat tanah menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan negara terhadap aset wakaf.

Ia menjelaskan, dengan adanya sertipikat, negara secara resmi mengakui dan melindungi keberadaan tanah wakaf sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengamankan aset umat, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat dalam kegiatan tersebut.

Jumlah itu terdiri dari 251 sertipikat untuk aset di Provinsi Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Nusron mengatakan percepatan sertipikasi tanah wakaf terus menjadi perhatian pemerintah karena masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikat tanah wakaf yang dikelola.

Pada kesempatan yang sama, Nusron juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengamankan aset wakaf melalui sertipikasi tanah.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.

Menurutnya, kepastian hukum melalui sertipikat tanah memberikan fondasi yang kuat bagi pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ujarnya.

ICOP merupakan agenda tahunan yang telah memasuki penyelenggaraan keempat. Pada tahun 2026, konferensi tersebut mengangkat tema wakaf dan diselenggarakan melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan itu juga dihadiri President of Darunnajah Sofwan Manaf, Rektor Universitas Darunnajah Much Hasan Darojat, perwakilan Kementerian Agama, mahasiswa Universitas Darunnajah, serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *