TEROPONGNEWS.COM, TANGERANG – Kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan.
Dengan konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi, warga dapat memperoleh informasi secara cepat dan jelas tanpa harus mendatangi banyak instansi yang berbeda.
Salah satu warga, Lilis, mengaku sengaja datang ke loket ATR/BPN di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang untuk berkonsultasi terkait sertipikat tanah warisan keluarga.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas ATR/BPN sangat membantu karena informasi yang disampaikan jelas dan mudah dipahami.
“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis.
Dalam konsultasi tersebut, petugas menjelaskan berbagai tahapan yang harus dipenuhi, termasuk dokumen pendukung seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan.


Hal serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah.
Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, Martin memilih datang ke MPP agar memperoleh kepastian mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.
“Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.
Menurut Martin, konsep Mall Pelayanan Publik sangat membantu masyarakat karena berbagai layanan pemerintah tersedia dalam satu lokasi yang terintegrasi.
Ia menilai model pelayanan tersebut membuat proses administrasi menjadi lebih praktis, efisien, dan menghemat waktu.
“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang untuk meningkatkan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat.





