Papuaverse.id, SLEMAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus berujung pada satu tujuan utama, yakni memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat.
Menurut Nusron, perubahan struktur organisasi tidak akan berarti apabila justru membuat pelayanan kepada masyarakat semakin rumit.
“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Transformasi Layanan Pertanahan di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Rakor tersebut diikuti para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia.
Nusron meminta jajaran Kantah memastikan transformasi organisasi dan pelayanan mulai berjalan pada 2026. Pada tahap awal, transformasi difokuskan pada dua layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.
Dalam forum tersebut, evaluasi dilakukan terhadap 10 Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan pada tingkat kepala seksi.
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga mengevaluasi 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari.
Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, masukan hingga kendala yang masih ditemukan dalam penerapan layanan tersebut.
Nusron menilai evaluasi menjadi bagian penting agar berbagai hambatan pelayanan dapat segera diketahui dan diselesaikan.
Sebab, persoalan utama yang ingin dibenahi adalah ketidakjelasan waktu penyelesaian layanan yang selama ini dapat membuat masyarakat sebagai pemohon tidak mengetahui kapan permohonannya selesai.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegas Nusron.
Target 110 Kantah Bertransformasi
Transformasi organisasi akan diperluas secara bertahap. Nusron menyebut, pada 24 September 2026 akan ada tambahan 50 Kantah yang masuk dalam transformasi.
Kemudian, pada akhir Desember 2026, sebanyak 50 Kantah kembali ditargetkan menjalani transformasi.
Dengan demikian, total transformasi organisasi ditargetkan mencapai 110 Kantah sepanjang 2026.
“Pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima, langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.
Target serupa juga akan diterapkan untuk transformasi layanan Peralihan Hak.
“Kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Nusron.
Ia meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah yang masuk dalam target transformasi mempersiapkan pelaksanaan dengan baik.
Menurutnya, perubahan organisasi dan layanan tidak boleh berhenti pada perubahan struktur semata. Masyarakat harus menjadi pihak yang merasakan langsung manfaat transformasi tersebut.
“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR) Einstein Al Makarima.
Hadir pula Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.






