Wamen ATR/BPN Tegas! Pemegang HGU Diminta Siaga Cegah Karhutla, Pembakaran Lahan Tak Ditoleransi

Papuaverse.id, PALEMBANG – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla yang berlangsung di Palembang, Rabu (6/5/2026).

Dalam arahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa pemegang HGU wajib menjalankan tindakan pencegahan kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan,” tegas Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut pemegang HGU diwajibkan mengelola lahan secara bertanggung jawab.

Kewajiban itu meliputi menjaga kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran, sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Tak hanya itu, jajaran ATR/BPN di daerah juga diminta rutin melakukan pengawasan terhadap wilayah HGU yang rawan kebakaran.

Pemantauan dilakukan dengan mencocokkan data bidang HGU dengan titik panas atau hotspot yang terpantau di lapangan.

Wamen Ossy juga menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi pemerintah.

“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujarnya.

Apel kesiapsiagaan karhutla tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago.

Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla dan dilanjutkan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Pemerintah berharap langkah pencegahan sejak dini dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan yang selama ini berdampak besar terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi di sejumlah daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *