Papuaverse.id, JAKARTA – Capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta mencapai 98,6 persen dan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Atas capaian tersebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Ossy, keberhasilan tersebut menunjukkan tata kelola administrasi pertanahan di Jakarta berjalan dengan baik dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Ossy Dermawan saat Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas Nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Meski telah mendekati target penuh, Ossy menegaskan upaya sertipikasi tanah harus terus dilanjutkan hingga seluruh bidang tanah di ibu kota terdaftar dan memiliki sertipikat.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik dalam percepatan pendaftaran tanah maupun peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100 persen bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” katanya.
Selain percepatan sertipikasi, penguatan kerja sama juga dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Menurut Ossy, sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis dalam membangun sistem administrasi yang lebih modern dan terintegrasi.
Integrasi tersebut dinilai dapat meningkatkan akurasi data, mendukung pelayanan publik yang lebih optimal, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ratusan sertipikat tersebut memiliki total luas sekitar 85 hektare dan diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, sebagai bagian dari upaya pengamanan aset milik pemerintah daerah.
Penyerahan sertipikat berlangsung di Balai Agung Jakarta dan turut dihadiri Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, serta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian ATR/BPN.






