PAPUAVERSE.ID, JAKARTA – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi diselesaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan seluruh fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangannya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan ke tahap berikutnya.
“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I,” ujar Nusron.
Menurutnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam penyelenggaraan reforma agraria di Indonesia.
Nusron menjelaskan, reforma agraria menjadi bagian penting dalam upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat.
Hal itu karena tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Karena itu, penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah perlu dilaksanakan secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum.
RUU tersebut juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Selain itu, pengaturan tersebut mencakup persebaran kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, hingga penerapan fungsi sosial atas tanah.
“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif,” kata Nusron.
Ia menambahkan, masyarakat nantinya diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, serta pemberdayaan.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Perwakilan seluruh fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria sebelum akhirnya menyatakan menerima RUU tersebut untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Turut hadir sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI.
Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.






