Papuaverse.id, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp10,758 triliun setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (16/9/2026).
RDP tersebut membahas penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, memaparkan struktur pagu anggaran, rencana penggunaan anggaran, target output prioritas nasional hingga usulan tambahan anggaran.
Ossy menjelaskan, pagu indikatif awal Kementerian ATR/BPN untuk 2027 sebesar Rp10,608 triliun.
Namun, setelah mendapatkan tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar, pagu tersebut meningkat menjadi Rp10,758 triliun.
Tambahan anggaran itu diarahkan untuk mempercepat program penataan ruang, khususnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dukungan terhadap Online Single Submission (OSS).
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya RDTR, RTRW, dan OSS, pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Ossy.
Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk mendukung tiga program utama, yakni dukungan manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, serta pengelolaan dan pelayanan pertanahan.
Untuk 2027, Kementerian ATR/BPN menetapkan sejumlah target output prioritas nasional.
Di antaranya percepatan penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR kabupaten/kota, sertipikasi hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.208.472 bidang, serta Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pemberian akses Reforma Agraria kepada 180.000 kepala keluarga.
Dalam pembahasan tersebut, Kementerian ATR/BPN turut mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun.
Ossy mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pelaksanaan sejumlah program prioritas kementerian.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Ossy.
Setelah melalui pembahasan, Komisi II DPR RI menyetujui penetapan dan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, kemudian membacakan persetujuan pagu anggaran tersebut untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif tahun 2027.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” ujar Aria Bima.
RDP tersebut diikuti sejumlah kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI.
Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dalam rapat tersebut.






