HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Jadi Budaya Kerja

PAPUAVERSE.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta transformasi pelayanan pertanahan tidak berhenti sebagai program, tetapi menjadi cara kerja sehari-hari seluruh jajaran.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Peringatan HANTARU tahun ini bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, mudah dan dekat dengan masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron dalam amanatnya.

Menurut Nusron, setiap perubahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, baik dari sisi kebijakan, organisasi, teknologi maupun sistem pelayanan, harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Ia juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan.

“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.

Tiga Transformasi Layanan

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.

Tiga transformasi tersebut yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Usai diluncurkan, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau mencapai 96,3 persen dari seluruh Kantah di Indonesia.

Melalui layanan tersebut, standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditetapkan maksimal 12 hari.

Sementara layanan PERINTIS yang menargetkan penyelesaian proses Peralihan Hak maksimal 10 hari, pada momentum HANTARU 2026 diperluas hingga 109 Kantah.

Transformasi juga dilakukan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah.

Jika sebelumnya menggunakan pendekatan tematik, SOTK Kantah kini diarahkan menggunakan pendekatan kewilayahan.

Pada tahap pertama, perubahan tersebut telah diterapkan di 10 Kantah. Selanjutnya, pada tahap kedua, perubahan SOTK dilakukan terhadap 50 Kantah.

Kaitkan HANTARU dengan Reforma Agraria

Menutup amanatnya, Nusron mengingatkan bahwa transformasi pelayanan pertanahan tidak dapat dilepaskan dari semangat Reforma Agraria.

Ia menyebut Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya untuk mendorong kemajuan bersama sekaligus menghadirkan keadilan yang lebih baik.

“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkas Nusron.

Upacara Peringatan HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.

Rangkaian upacara di antaranya pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Mars Kementerian ATR/BPN.

Acara kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *