Kantor Pertanahan Sorong Selatan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Tegaskan Tolak Gratifikasi

Papuaverse.id, SORONG SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi seluruh pegawai pada Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Bambang Sabta Nugraha, A.Ptnh., M.M., dalam arahannya menegaskan seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang jelas untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan pertanahan harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Zona Integritas menuju WBK/WBBM bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, jujur, dan berintegritas,” tegas Bambang.

Ia juga mengajak seluruh pegawai dan pihak terkait untuk bersama-sama menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, transparan, serta bebas korupsi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan budaya kerja berintegritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *