Papuaverse.id, SURABAYA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan seluruh perubahan yang dilakukan bertujuan menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur serta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
“Semester ini kita memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani,” tegas Nusron.
Menurutnya, transformasi pelayanan publik akan ditopang oleh tiga pilar utama, yakni pembenahan organisasi, penyempurnaan tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar pelayanan pertanahan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan.
Langkah ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memudahkan pengawasan terhadap setiap persoalan pertanahan di wilayah kerja masing-masing.
Sementara pada sisi pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, yaitu berkas yang masuk lebih dahulu harus diproses lebih dahulu. Selain itu, sistem Pengukuran Terjadwal juga akan diterapkan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pengukuran bidang tanah.
Tak hanya itu, layanan peralihan hak ditargetkan dapat diselesaikan paling lama 10 hari kerja.
Menurut Nusron, seluruh layanan harus memiliki standar waktu yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penerapan prinsip fiktif positif.
“Kita harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Semua pelayanan harus terukur, memiliki parameter yang jelas, dan transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya integritas aparatur di lingkungan ATR/BPN.
Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta menjalankan tugas sesuai aturan dan menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” pesannya.
Menutup arahannya, Nusron mengajak seluruh jajaran ATR/BPN untuk mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim memaparkan capaian kinerja wilayah kepada Menteri Nusron.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.















