Kantor Pertanahan Sorong Selatan Bentuk Kelompok Akses Reforma Agraria di Moswaren, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Papuaverse.id, SORONG SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan terus mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat melalui Program Akses Reforma Agraria.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelompok Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Kantor Kampung Moswaren, Distrik Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang bertujuan membentuk kelompok masyarakat sebagai wadah pengembangan usaha sekaligus meningkatkan kapasitas penerima manfaat reforma agraria.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Karola Wamea.

Dalam kesempatan itu, peserta mendapatkan materi dari Ferdinand Aragae, yang memaparkan pentingnya penguatan kelembagaan kelompok agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Selain penyampaian materi, kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi bersama peserta mengenai potensi usaha yang dapat dikembangkan di Kampung Moswaren.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai peran kelompok dalam mengelola potensi daerah serta membangun kemandirian ekonomi.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Distrik Moswaren, Kepala Kampung Moswaren, serta masyarakat Kampung Moswaren yang menunjukkan antusiasme dan komitmen dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

Melalui pembentukan kelompok tersebut, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi wilayah, meningkatkan kapasitas kelompok usaha, serta menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Program Akses Reforma Agraria sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hak atas tanah, tetapi juga mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan agar tanah yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *